pandangan weber terhadap tindakan sosial

Pandangan Weber mengenai pokok pembahasaan sosiologi sangat berbeda dengan
pandanganan tokoh-tokoh lainya, misalnya Durkheim. Durkheim berpendapat bahwa sosiologi ialah
suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakanya fakta sosial (fait social). Menurut Durkheim fakta
sosial merupakan cara-cara bertindak, berpikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan
mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikanya, sebagimana nampak dari definisi berikut ini:
Here, then, is a category of facts with very distinctive characteristics: it consists of ways
acting, thingking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of
coercion, by reason of which they control him…. These ways of thingking and acting….
Constitute the proper domain of sociology (Durkheim, 1965:3-4).

.

.

Sedangkan bagi Weber sosiologi ialah suatu ilmu yang mempelajari tindakan sosial (social

action), sebagaimana dapat kita lihat pada perumusan berikut ini:
Sociology… is a science which attempts the interpretive understanding of social action in
order thereby to arrive at a casual explanation of its course and effects (Weber, 1964:88).
Apa yang dimaksudkan Weber dengan tindakan sosial adalah bahwa tidak semua tindakan
manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat disebut tindakan sosial
apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain, dan berorientasi
pada perilaku orang lain. Menyanyi di kamar mandi untuk menghibur diri sendiri misalnya, tidak dapat kita
anggap sebagai tindakan sosial. Tetapi menyanyi di kamar mandi dengan maksud menarik perhatian
orang lain memang merupakan suatu tindakan sosial. Bunuh diri yang terjadi karena tidak dapat lagi
menahan penderitaan yang disebabkan suatu penyakit menahun atau karena gangguan jiwa bukan
tindakan sosial; tetapi bunuh diri untuk menghukum suami yang menyeleweng atau karena rasa malu
setelah melakukan kesalahan merupakan tindakan sosial.
Menurur Weber, suatu tindakan ialah perilaku manusia yang mempunyai makna subyektif bagi
pelakunya. Dari dua contoh di atas nempak bahwa tindakan yang sama –menyanyi, bunuh diri- dapat
mempunyai makna berlainan bagi pelakunya. Karena sosiologi bertujuan memahami (Verstehen)
mengapa tindakan sosial mempunyai arah dan akibat tertentu, sedangkan tiap tindakan mempunyai
makna subyektif bagi pelakunya, maka ahli sosiologi yang hendak melakukan penafsiran makna, yang
hendak memahami makna subyektif suatu tindakan sosial harus dapat membayangkan dirinya di tempat
pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamanya (put one’s self imaginatively in the place of the actor
and thus sympathetically to participate in his experiences. Weber, 1964:90). Hanya dengan
menempatkan diri di tempat seorang pelacur atau seorang pelaku bunuh diri sajalah, misalnya, seorang
ahli sosiologi dapat memahami makna subyektif tindak sosial mereka; memahami mengapa tindakan
sosial tersebut dilakukan serta dampak dari tindakan tersebut.